FAQs

Bagaimana cara sekolah menangani permasalahan kekerasan di sekolah?

SDIT Uswatun Hasanah berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Dalam menangani kasus kekerasan, sekolah mengikuti pedoman dari Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Langkah-langkah yang dilakukan berupa: Pencegahan melalui pembinaan karakter dan edukasi anti-kekerasan dengan kurikulum yang sistematis. Penanganan langsung melalui wali kelas, kesiswaan (bk) bahkan tim TPPK. Pendampingan psikolog profesional  Prinsip utama kami adalah menjaga hak, keselamatan, dan tumbuh kembang setiap peserta didik secara utuh — ...